Blog Kegiatan

Kegiatan Verifikasi Korban oleh Komnas HAM di Kantor Paska Aceh

Sigli, 21 – 22 Mei 202, sebanyak 38 orang korban melakukan verifikasi bersama Komnas HAM RI dan Komnas HAM Aceh di kantor Paska Aceh. Korban tersebut meliputi korban wilayah Glumpang Tiga, Sakti, dan Mutiara.

Tujuan Komnas HAM melakukan verifikasi ialah untuk memastikan kebenaran dan validitas informasi mengenai pelanggaran HAM yang dilaporkan dan juga Verifikasi ini membantu memastikan bahwa Komnas HAM memiliki bukti yang cukup untuk mendukung penyelidikan dan rekomendasi yang akan diberikan

kegiatan verifikasi ini juga bertujuan untuk korban mendapatkan bukti berupa Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM (SKKPHAM) yang nantinya saat terbit akan bisa digunakan untuk pengajuan bantuan dari PEMDA dan lembaga lainnya.