Gampong Balee Baroh Bluek Kecamatan Indrajaya mengadakan Deklarasi Gampong Inklusi Disabilitas. Kegiatan ini kerja sama tokoh Masyarakat, Masyarakat Balee Baroh Bluek dengan Paska Aceh melalui Program ACBID 2 serta program P3MD. Kegiatan selain dihadiri oleh Masyarakat Balee Baroh Bluek juga dihadiri dari berbagai kalangan, seperti Muspika Kecamatan Indrajaya, Dinas Sosial, DPMG, perwakilan P3MD, PKH, KSM serta perwakilan Organisasi Disabilitas seperti Pertuni, IPDP, Gerkatin.
Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan Pemerintah Balee Baroh Bluek dalam mensejahterakan Masyarakat tanpa perbedaan antara disabilitas dan non disabilitas. Hal ini disampaikan oleh Keuchik Khudri disamping juga menjelaskan beberapa bentuk kegiatan salama dalam Upaya mendapatkan pelayanan yang sama terhadap warganya. Sedangkan pemerintah melalui sambutan singkat Camat dan Dinsos, berterima kasih kepada Gampong yang telah begitu seriusnya melaksanakan kegiatan. Diharapkan ke depan paska deklarasi akan terus melakukan Upaya-upaya untuk kesejahteraan disabilitas dalam bingkai inklusi.
Direktur Paska Aceh, Farida Haryani mengharapkan ke depan akses kepada disabilitas sehingga disabilitas dapat berpartisipasi dalam semua kegiatan. Selama ini kurang partisipasinya disabilitas salah satu penyebabnya adalah akses seperti bidang miring, kursi roda, dll, tergantung jenis disabiliitas. Selain itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlah berkontribusi terhadap pelaksanaan kegiatan pada hari ini, khususnya kepada masyarakat Balee Baroh Bluek. Karena deklarasi ini adalah yang pertama dilaksanakan di kabupaten Pidie.
Acara juga beragendakan penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman dan penandatanganan Qanun “Pengakuan identitas, penghormatan, perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas”. Sekaligus penandatanganan Piagam Penghargaan atas komitmen dan kerja nyata dalam rangka pemenuhan hak penyandang disabilitas dan pembangunan gampong yang inklusif disabilitas.
Add Comment