Merawat Ingatan atas Kebenaran Peristiwa Kekerasan masa Lalu dan harapan agar kekerasan tak berulang, hari hak atas kebenaran dan martabat korban pelanggaran Hak Asasi Manusia
Paska Aceh dan Mukim Aron Pidie menyelenggarakan acara Doa Bersama Mengenang Rumoh Geudong Aceh di lokasi Rumoh Geudong, Desa Bili Aron, Pidie, Aceh pada 23 Maret 2017. Acara ini juga diikuti dengan peletakan batu pertama Tugu Rumoh Geudong sebagai penanda kebenaran atas peristiwa kekerasan yang terjadi di Rumoh Geudong.
Ibrahim M Nur, salah seorang korban penangkapan sewenang-wenang yang ditahan dan disiksa di Rumoh Geudong selama tahun 1989 hingga tahun 1992 mengatakan: “Saya dipukul, ditusuk besi di kepala, direndam dalam air kubangan untuk dipaksa mengaku sebagai anggota GAM. Penyiksaan adalah bagian dari kehidupan saya sehari-hari. Saya juga menyaksikan banyak orang disiksa dengan berbagai macam cara di Rumoh Geudong.”
Acara akan diawali dengan sambutan oleh Direktur Paska, Mukim Aron, Bupati Pidie, DPRA, Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Ketua Komnas HAM, Ketua Komnas Perempuan dan Direktur Asia Justice and Rights (AJAR) yang dilanjutkan dengan peletakan batu pertama dari tugu memorialisasi Rumoh Geudong. Acara akan diselingi oleh pernyataan tuntutan dari korban Rumoh Geudong dan ditutup dengan tausiah dan doa bersama oleh Tgk. Abdul Azis. Pada saat yang bersamaan akan digelar Pameran Foto Korban Pelanggaran HAM bertajuk “Taloe Keunangan” dan pameran produk kreatif korban konflik. Acara akan dihadiri oleh masyarakat Pidie, korban pelanggaran HAM di Aceh serta berbagai kalangan dari kelompok masyarakat sipil di Aceh.
Farida Haryani, Direktur Paska Aceh menyatakan: “Acara ini dimaksudkan untuk mengenang para korban kekerasan di Rumoh Geudong dan korban pelanggaran HAM di Aceh. Rumoh Geudong menjadi saksi atas berbagai tindakan kekerasan yang terjadi di masa DOM Aceh. Pengungkapan kebenaran atas perisitiwa kekerasan ini akan menjadi simbol agar generasi muda Aceh mengetahui sejarah pahit di Aceh dan berharap agar peristiwa tersebut tidak lagi terulang.”
Tugu Rumoh Geudong sebagai simbol dari memorialisasi merupakan salah satu aspek penting untuk mengungkapkan kebenaran atas peristiwa kekerasan di masa lalu. Hadirnya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Aceh semestinya bisa menjadi ruang harapan baru untuk pengungkapan kebenaran, pemenuhan rasa keadilan dan pemulihan serta jaminan ketidakberulangan peristiwa kekerasan di masa lalu sebagaimana menjadi mandat tanggungjawab negara.
Sebagaimana disampaikan oleh Tihawa, korban kekerasan di Rumoh Geudong: “Saya berharap peristiwa kekerasan di saat itu tidak lagi berulang. Pemerintah harus memperhatikan kondisi korban di Aceh.”
Paska Aceh dan Mukim Aron Pidie mengajak semua pihak, termasuk pemerintah lokal dan masyarakat sipil untuk bersama-sama merawat ingatan atas kebenaran masa lalu serta mendorong pemenuhan atas hak-hak korban pelanggaran HAM di Aceh.
Add Comment