Yayasan PASKA Aceh berdiri tanggal 23 April 2002 di Banda Aceh, dengan Nomor Akte Notaris 116 pada Notaris Munir SH dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen dan Nagan Raya.
VISI
Terwujudnya tatanan ekonomi, sosial budaya yang mandiri dan berkeadilan menuju perdamaian abadi bagi masyarakat Aceh.
MISI
- Memperkuat posisi masyarakat Aceh yang damai secara sosial-budaya dan ekonomi dengan mendorong perubahan kebijakan yang berkeadilan sosial dan gender
- Mendorong inisiatif-inisiatif lokal melalui upaya-upaya ekonomi berbasis masyarakat secara terintegrasi dan berkelanjutan
- Meningkatkan kapasitas kelembagaan PASKA ACEH agar dapat berjalan secara efektif, professional, mandiri, akuntabel dan transparan
NILAI-NILAI
- Kejujuran: keterbukaan dalam melaksanakan manajemen organisasi dan program serta integritas sosial.
- Kebersamaan: adanya koordinasi antar setiap stakeholders (internal dan eksternal), komitmen bersama untuk mewujudkan visi-misi, perasaan senasib, team work,
- Tanggungjawab: semua bertanggungjawab dalam mensukseskan program, berjuang tanpa pamrih, profesionalitas
- Partisipatif: keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program, bergerak dan maju bersama dengan masyarakat
- Menghargai kearifan lokal: menghargai sumber daya lokal dan menjunjung tinggi budaya lokal,
- Profesionalisme: berkemampuan dalam pengelolaan organisasi, manajemen dan program.
- Kemandirian: kemampuan untuk mempertahankan organisasi dan program secara berkelanjutan, kebebasan untuk menggalang pendanaan secara otonom
- Imparsial: keberpihakan kepada kebenaran dan keadilan.
- Keadilan: menciptakan keseimbangan dan kesetaraan dalam memberikan layanan.
- Berwawasan lingkungan: komitmen untuk kelestarian lingkungan.