Paska Aceh telah memenuhi undangan dari PJ Bupati Pidie, Pada hari selasa, tanggal 13 Juni 2023, dalam rangka audiensi untuk mempersipkan kedatangan Presiden Jokowi di Rumoh Geudong yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2023. Peserta yang hadir yaitu PJ Bupati bersama Asistennya, Direktur Paska Aceh bersama Tim Koordinator ACBID, Konsultan Advokasi dan Staff Paska Aceh. Tujuan dari Pertemuan ini untuk koordinasi tentang rekomendasi data dari Tim PPHAM terkait Penanganan Korban Pelanggaran HAM Berat yang Kick Offnya dilaksanakan di Aceh, tepatnya di lokasi Rumoh Geudong dan mengadvokasi pemenuhan hak-hak disabilitas bagi masyarakat Pidie.
“Pada tahun 2015 Komnas mendatangi Paska Aceh mereka meminta untuk menghadirkan korban sebanyak 50 orang, saya bilang tidak bisa, karena masyarakat korban konflik banyak, lalu komnas mengatakan 50 orang saja dulu, sementara untuk mewakili saja”, terus di BAP langsung oleh Komnas HAM sebanyak 54 orang, pada saat itu Paska Aceh hanya mendampingi”, kata Farida Haryani.
“Pada awal Tim PPHAM turun, mereka menghubungi Paska Aceh untuk membawa 25 orang untuk dihadirkan di Banda Aceh, mereka bilang untuk mewakili pihak korban, tapi korban yang dibawa bukan korban langsung yang masih hidup, melainkan cucu, menantu korban rumoh geudong, sehingga ketika mereka ditanya, apa kebutuhan yang diinginkan oleh korban, mereka tidak menyampaikan kebutuhan dari korban, tetapi keinginan mereka sendiri seperti meminta usaha laundry, rumah, dan lain-lainnya, terus sudah ada beberapa cucu korban dan menantu korban tadi sudah mulai membangun rumah bantuan dari pemerintah, keadaan di lapangan sekarang ini korban yang masih hidup menjadi berantam, kenapa saja tidak dapat, sedangkan cucu dan menantu dapat inikan tidak adil”, tutur farida haryani.
“Oleh sebab itu, apa yang harus kita lakukan dengan kondisi sekarang ini, apakah yakin negara memberi bantuan sampai ke cucu dan menantu “saya pikir ini tidak mungkin, jadi kita kembali lagi pada Keppres Nomor 17 Tahun 2022 yakni berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan oleh Komnas HAM sampai pada tahun 2020, karena Tim PPHAM ini salah satu tugasnya melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non-yudisial pelanggran HAM berat masa lalu. Tetapi yang terjadi di lapangan data dari Komnas HAM hanya 26 orang, selain itu 26 orang lagi merupakan rekomendasi dari TIM PPHAM diluar BAP Komnas HAM. Padahal jika kita merujuk kepada Keppres Nomor 17 Tahun 2022, mungkin korban yang sudah di BAP tidak akan cemburu kepada korban yang belum di BAP , tetapi korban diharapkan tetap mengajukan surat permohonan ke Komnas HAM untuk diverifikasi agar menjadi data tambahan untuk tahap ke depannya”, kata Faridah Haryani lagi.
Maimun Wahed selaku Koordinator ACBID juga menambahkan “bahwa Paska Aceh sedangkan menjalankan program bersama FBA guna meningkatkan kualitas hidup penyanang disabilitas di Kabupaten Pidie dan Aceh Besar di Provinsi Aceh yang dikenal dengan “ Pembangunan Inklusi Bersumberdaya Masyarakat Aceh (ACBID) dengan didanai oleh Pemerintah Australia melalui Program ANCP (Australian NGO Coperation Partnership) dengan dukungan penuh dari CBM Global. Paska Aceh sendiri sekarang, sudah mendampingi masyarakat disabilitas khususnya di pidie, dengan luas wilayah dampingan sebanyak 12 kecamatan. Sebelumnya kami datang door to door ke setiap rumah di desa yang ada disabilitasnya, karena banyak orang tua yang malu kalau anaknya disabilitas, sehingga disembuyikan anak itu, jika kami tidak melakukan hal itu, maka kami tidak tahu bahwa disabilitas di kabupaten pidie ternyata sampai 5116 dengan ragam disabilitas. Program ini ada 4 hal yang paling dasar yaitu aksesabilitas, pertisipasi, sosial, dan diskriminas, dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, diharapkan merubah nomenklatur kata dari cacat menjadi disabilitas. Kami juga membantu disabilitas dalam meningkatkan perekonomian melalui KSM-KSM yang ramah disabilitas, karena peserta yang gabung ada disabilitas dan non disabilitas, sehingga perlahan-lahan akan menghilangkan geb atau perbedaan antara disabilitas dan non disabilitas. KSM ini menganut sistem akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan demokrasi”.
Kami juga sudah mendorong qanun tentang disabilitas dalam prolegda, sehingga kami butuh bantuan dari bapak selaku PJ Bupati di Pidie. Kami juga sudah mendorong desa-desa untuk menjadi desa yang ramah disabilitas atau disebut desa inklusi, dengan adanya dorongan ini, dibeberapa desa sudah mulai memberikana sedikit perhatian kepada orang-orang disabilitas di desanya, seperti menganggarkan dana desa untuk membeli kursi roda serta alat bantu lainnya. Namun ada beberapa desa yang belum berani menganggarkan karen atidak ada aturan khusus yang mengatur berapa persen dana yang akan diperuntukkan bagi disabilitas. Maka dengan kami terus mendorong qanun disabilitas terbentuk, karena ini merupakan upaya-upaya yang perlu bagi kaum disabilitas khusunya di pidie. Kami juga melatih beberapa disabilitas yang ada di Pidie misalnya, IPDP (Ikatan Persatuan Disabilitas Pidie) agar mereka bisa menjadi tombak untuk disabilitas yang lain”, kata Maimun Wahed lagi.
Keterangan : Direktur Paska Aceh sedang menyerahkan beberapa data kepada PJ Bupati Pidie
Menanggapi diskusi tersebut PJ Bupati, “menanyakan kembali bagaimana solusi untuk menanggapi permasalahan kick off meeting, mengenai data-data yang kurang tepat sasaran kepada ibu farida haryani selaku direktur paska, ibu faridah menjelaskan kembali seperti yang sudah dijelaskan, bahwa untuk data yang kurang tepat yang diambil oleh tim ppham harus diverifikasi kembali, ataupun kita harus mengambil data yang sudah di BAP sebanyak 52 orang yang telah diakui oleh Komnas HAM”.
PJ Bupati menjelaskan, bahwa jika kita kembali ke masalah yang sudah terjadi ini tidak mungkin, karena bantuan sudah ada yang diberikan, anggap saja yang sudah menerima itu rezekinya, karena ini merupakan kesalahan. Yang terpenting bagi kita, bagaimana pun caranya kita harus mendorong dan menguatkan data 52 yang sudah di BAP oleh Komnas HAM, agar korban itu mendapatkan manfaat dari Kick Off Meeting yang pertama ini. lalu kita tetap memdorong data-data yang lain, yabg belum di BAP, untuk diverifikasi oleh Komnas HAM, lalu di BAP, untuk data penerima manfaat selanjutnya. Karena inikan masih kick off, kick off inikan artinya memulai ini kan awal maksudnya, berarti ada tahap-tahap yang selanjutnya, ini la yang akan kita usaha kedepan, dan kita harus menyampaikan kepada korban untuk bersabar, kalau tidak sabar, saya mau bagaimana. Yang terpenting kick off sudah dekat kita harus sukseskan dulu, di pertemuan kick off nanti kita bisa bicarakan langsung kepada presiden, dan korban juga bisa memberikan pendapatnya langsung”, ungkap PJ Bupati Pidie.
Semua peserta yang hadir sepakat untuk mengsukseskan kick off meeting yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 Juni 2023, dan bersama-sama kita juga harus meminta kepada presiden untuk korban yang 52 yang sudah di BAP oleh Komnas HAM harus dapat penerima manfaat dari Kick Off Meeting ini.
Keterangan : Direktur Paska Aceh sedang berbicara
Keterangan : PJ Bupati sedang berbicara
Keterangan : Koordinator ACBID sedang berbicara
Add Comment