Banda Aceh – Rabu, 7 Juni 2023, Tim Paska Aceh melakukan audiensi bersama-sama ke KKR aceh, peserta yang hadir Ketua KKR Aceh yaitu Masthur Yahya beserta jajarannya, Direktur Paska Aceh yaitu Farida Haryani, Direktur Kata Hati yaitu Raihal, Perwakilan RPUK Aceh, Azriana Manalu, Adi Warsidimewakili media, Koalisi NGO HAM, Kontras Aceh, Perwakilan ACSTF, dan pegiat HAM lainnya.
Tujuan dari pertemuan ini untuk mengetahui perkembangan data korban konflik yang telah diserahkan Paskadi tahun 2018, dan membicarakan persiapan kedatangan Presiden Jokowi di Rumoh Geudong yang merupakan Pos Sattis, hal ini guna menyamakan persepsi antara Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang ada di Aceh mengenai pandangan Kick Off Meeting yang akan dilaksanakan di Aceh.
Menurut Masthur, selaku Ketua KKR Aceh, mengatakan bahwa saat ini tim PPHAM bersama lintas Kementerian sedang bekerja di Aceh untuk pemulihan masyarakat korban pelanggaran HAM berat masa lalu, untuk tiga wilayah yaitu Jambo Keupok di Aceh Selatan, Simpang KKA di Aceh Utara dan Rumoh Geudong (Pos Sattis) di Pidie, hal ini atas rekomendasi baik dari jumlah korban maupun dari hasil temuan.
KKR juga sudah memberikan data ke Menkopolhukam, yaitu kepada Prof Mahfud MD pada bulan Maret lalu, agar data yang telah diberikan menjadi suatu kebijakan oleh Pemerintah Pusat atau Presiden sebagaimana halnya terhadap tiga peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah diakui oleh Negara.
Peserta yang hadir mengharapkan bahwa data yang diverifikasi oleh Tim PPHAM haruslah tepat sasaran, dan bila perlu ada data tambahan, jika Tim PPHAM bisa berkoordinasi dengan CSO setempat, apalagi di Aceh sudah ada KKR Aceh yang mandatnya mempunyai tugas Non-Yudisial atas pelanggaran Ham yang terjadi di Aceh, yang sudah memiliki 5000 Data.
Farida Haryani, sebagai direktur Paska Aceh yang selama ini mendampingi korban pelanggaran HAM di Pidie dan Pidie Jaya mengatakan banyak hal yang terjadi di masyarakat sehubungan dengan Kick Off Meeting mengenai Penyelesaian Pelanggaran HAM berat, diantaranya adalah korban didatangi oleh dinas dengan menjanjikan memberikan handtracktor, koperasi yang ada korban konflik akan diberikan bantuan sehingga membuat masyarakat lain ingin bergabung menjadi anggota koperasi tersebut. Beliau juga mengatakan saat bertemu Komnas HAM pada tanggal 30 Mei 2023 di Jakarta, sempat melihat data dari 4 korban Tiro, namun hanya 3 orang yang mendapatkan bantuan, sedangkan 1 orang lagi tidak mendapatkan bantuan. Bagaimana kita menyikapi hal ini? Menurut Komnas HAM, mereka tidak punya dana sehingga reparasi akan menggunakan dana di Kementerian. Selain itu informasi dari LPSK 5000 data dari KKRA diberikan secara gelondongan, artinya data tersebut belum dipilah-pilah.
Peserta yang hadir akan mencoba mencari solusi atas permasalahan mengenai data-data penerima manfaat dari adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2023, yang tidak sesuai dengan Data Komnas HAM dan Data yang ada di KKR Aceh, sehingga kalau Pemerintah memaksakan data-data yang dari Tim PPHAM yang akan menerima manfaat, ini akan menimbulkan Konflik baru lagi bagi Masyakat Korban di Aceh sendiri.
Keterangan : Foto Bersama Seluruh Peserta
Keterangan : Farida Haryani (Direktur Paska Aceh) sedang berbicara
Keterangan : Masthur (Ketua KKR Aceh) sedang berbicara
Keterangan : Diskusi Sedang Berlangsung
Add Comment