Paska Aceh telah memenuhi undangan dari Bupati Pidie, pada hari selasa, tanggal 29 Mei 2023, dalam rangka mengikuti Zoom Meeting Pencermatan Data Korban beserta Pengajuan Kebutuhannya Guna Penetapan Data Korban dalam Pelaksanaan Kick Off Meeting di Aceh, sehubung dengan adanya Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia dengan Nomor UN-1134/HK.00.03/05/2023 tertanggal 29 Mei 2023 Tentang Undangan Rapat Khusus Persiapan Kick Off Meeting Pelaksanaan Rekomendasi Pelanggaran HAM yang Berat.
Tujuan dari kegiatan ini untuk Penetapan Data Korban dalam Pelaksanaan Kick Off Meeting di Aceh, peserta yang hadir Bupati Pidie beserta jajarannya, Ketua Kejaksaan Negeri kabupaten Pidie, Ketua Majelis Ulama Pidie, Polres Pidie, Komando Distrik Militer (KODIM) Pidie, DPRD Pidie, dan Paska Aceh beserta dengan Korban Pelanggaran Ham Berat Rumoh Geudong yang didampingi oleh Paska Aceh.
Pada kesempatan ini Paska Aceh yang diwakili oleh Ibu Nursaadah Husein selaku Konsultan Paska Aceh menyampaikan bahwa data-data yang telah dipaparkan dalam zoom meeting, kami tidak tau pasti data yang 54 orang itu, siapa-siapa saja nama yang akan menerima manfaat dari program yang dibuat oleh Presiden Jokowi, tetapi dari nama-nama tersebut ada nama-nama korban rumoh geudong yang telah didampingi Paska selama ini, dan ada data-data korban yang tidak akurat, misalnya untuk ahli waris, terdapat kesalahan nama ayahnya sebagai korban. Bupati juga menyampaikan bahwa mengenai lahan rumoh geudong, ahli waris telah bersedia menjualnya kepada pemerintah pidie, dengan nilai yang akan disepakati dan mereka juga meminta kompensansi lebih atas pembakaran yang pernah dilakukan di tanah milik nenek moyangnya.
Suparman Marzuki selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial RI, menyampaikan bahwa mengenai kesalahan data akurasinya, kita harus memakluminya karena ini merupakan kerjaan manusia, tetapi dengan kelemahan ini tidak menjadi penghalang untuk pemenuhan hak-hak korban, karena ini proyek kemanusiaan, jadi jika ada data-data yang keliru silahkan beri masukan kepada komnas HAM agar data tersebut diverifkasi kembali, dan kita akan mengedepankan data-data verifikasi Faktualnya daripada verifikasi administratif. Selama korban bisa membuktikannya bahwa dirinya korban silahkan membuat pengajuan sehingga bisa diverifikasi ulang untuk kelengkapan verifikasi administratif.
Keterangan : Seluruh Peserta bersiap-siap untuk mengikuti Zoom Meeting
Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Staffnya menyampaikan bahwa ada beberapa kesalahan data yang kurang akurat, dan kami menanyakan kepastian waktu kerja pemberian bantuan tersebut,Kementerian koordinator bidang politik, hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, yang diwaliki oleh Prof Makarim menyampaikan, kita akan mengadakan rapat-rapat terlebih dahulu kepada setiap instansi, apa-apa saja yang ingin diterima oleh korban, lalu dana kementerian sendiri yang akan memberikan langsung kepada korban. Kementerian sosial memberikan dalam bentuk uang, dan kita juga belum memiliki jadwal yang pasti, tetapi kita akan usahakan sebelum kick off.
Setiap peserta yang hadir menginginkan bahwa dengan adanya dukungan penuh dari setiap pemangku kebijakan baik di pusat maupun daerah-daerah yang mengalami pelanggaran HAM Berat khususnya di Pidie, Aceh Utara, dan Aceh Selatan memiliki suara yang sama untuk terwujudnya pelaksanaan Kick Off ini, agar bisa berjalan dengan baik dan lancar, karena ini merupakan harapan yang kita impikan bersama, agar hak-hak korban segera diberikan oleh pemerintah dan semoga dengan adanya kegiatan ini korban-korban mendapatkan pemulihan secara efektif dan berkelanjutan, agar pelangaran-pelanggaran hak asasi manusia ini tidak terjadi lagi, khususnya di Aceh.
Keterangan : Seluruh Peserta sedang mengikuti Zoom Meeting
Keterangan : Paska Aceh telah menyampaikan beberapa informasi terkait Data Korban Rumoh Geudong
Add Comment