Blog Kegiatan

Kenang Tragedi Rumoh Geudong, PASKA: Negara Jangan Kubur Sejarah

PASKA-ACEH.OR.ID – Lembaga Pengembangan Aktivitas Sosial Ekonomi Masyarakat Aceh (PASKA) dan Mukim Aron Pidie menyelenggarakan doa bersama mengenang kekerasan yang terjadi di Rumoh Geudong Gampong Bili, Kabupaten Pidie, Selasa (3/2).

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menuju Hari Internasional untuk Hak Atas Kebenaran dan Martabat Korban Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia yang dirayakan setiap 24 Maret.

Direktur PASKA Aceh, Farida Haryani mengatakan, Doa bersama tersebut merupakan bagian dari rangkaian memorialisasi yang sudah dilakukan sejak 2017, sebagai upaya para penyintas dan masyarakat sipil untuk memperingati dan menuntut keadilan atas pelanggaran yang mereka alami.

Memorialisasi ini menunjukkan daya juang para penyintas Rumoh Geudong bahwa mereka masih berdiri tegak dan bertahan hidup, meskipun fondasi hidup mereka dihancurkan oleh konflik masa lalu.

“Dengan memorialisasi ini, para korban dan penyintas menyerukan agar negara tidak mengubur kebenaran tentang apa yang terjadi selama periode konflik,” katanya.

Seruan tersebut, lanjut Farida mengkristal dalam pendirian monumen yang diresmikan pada 12 Juli 2018. Monumen Rumoh Geudong ini didirikan di depan reruntuhan Rumoh Geudong yang digunakan sebagai pos militer Indonesia pada masa penerapan Daerah Operasi Militer di Aceh tahun 1989-1998, yang menjadi tempat terjadinya penyiksaan terhadap warga sipil.

 “Tentunya monumen ini juga berfungsi sebagai harapan bahwa anak-anak dan cucu-cucu mereka akan terus mengingat pengalaman para korban,” ujarnya. Sambung Farida, Doa bersama itu juga untuk mengenang para korban kekerasan di Rumoh Geudong dan korban pelanggaran HAM di Aceh. Rumoh Geudong menjadi saksi atas berbagai tindakan kekerasan yang terjadi di masa DOM Aceh.

Pengungkapan kebenaran atas peristiwa kekerasan ini akan menjadi simbol agar generasi muda Aceh mengetahui sejarah pahit di Aceh dan berharap agar peristiwa tersebut tidak lagi terulang.

Sementara Aktivis Perempuan Aceh, Azriana Manalu mengatakan, memoralisasi yang telah mendapat dukungan dari pemerintah dan KKR Aceh ini, merupakan hal yang sangat maju dan dapat menjadi dorongan bagi pemerintah di Aceh dan Nasional untuk melakukan langkah yang konkrit dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh.

Acara ini diselingi dengan pemutaran video kegiatan-kegiatan kelompok Rumah Belajar dampingan PASKA ACEH dan AJAR dan ditutup dengan tausiah dan doa bersama.

Pada saat yang bersamaan akan digelar Pameran Foto kegiatan pemulihan dan penguatan kapasitas masyarakat dampingan dan pameran produk kreatif korban konflik.

Kehadiran lembaga negara dalam doa bersama ini dapat dianggap sebagai apresiasi dan dukungan nyata negara atas inisiatif kelompok korban dan masyarakat sipil dalam mengingat pelanggaran HAM masa lalu. “Dukungan ini merupakan langkah awal yang sangat baik untuk penyelesaian atas pelanggaran HAM di masa lalu,” tuturnya.

Namun begitu, sambungnya kelompok korban dan masyarakat sipil meminta dengan sangat agar pemerintah Nasional dan Aceh tidak berhenti pada apresiasi dan dukungan terhadap kegiatan memorialisasi, tetapi dapat mengambil langkah yang lebih nyata agar Negara memenuhi tanggungjawabnya untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.

“Lewat pengungkapan kebenaran, pemenuhan rasa keadilan dan pemulihan, serta memastikan agar tersedia jaminan ketidakberulangan. Kelompok korban dan masyarakat sipil juga meminta agar lembaga-lembaga HAM Nasional dan daerah untuk terus aktif memperjuangkan hak-hak korban,” pungkasnya.

Sumber : https://www.ajnn.net/